SMP N 1 KEMANGKON

Jl. Raya Karangkemiri, Kemangkon - Purbalingga

Agamis Sehat Ramah lingkungan Inovatif (ASRI)

SMP N 1 KEMANGKON TERIMA KUNJUNGAN ADIWIYATA DARI SMP N 1 BOJONGSARI

Rabu, 03 Februari 2021 ~ Oleh Admin ~ Dilihat 926 Kali

Selasa, 02 Februari 2021 SMP Negeri 1 Kemangkon menerima kunjungan study banding sekolah adiwiyata dari SMP Negeri 1 Bojongsari. Seperti yang disampaikan oleh ketua tim adiwiyata SMP N 1 Bojongsari pada sambutannya, kunjungan ini bertujuan untuk sharing atau berbagai informasi tentang program sekolah adiwiyata guna bekal pada pengajuan sekolah adiwiyata pada tingkat provinsi bulan ini.

Kegiatan study banding diawali dengan acara pembukaan, sambutan dari kepala sekolah SMP N 1 Kemangkon, sambutan ketua tim adiwiyata SMP N 1 Bojongsari, pemaparan materi adiwiyata, diskusi program, dan ditutup dengan keliling lingkungan SMP N 1 Kemangkon.

Pada awal sambutannya, kepala SMP N 1 Kemangkon; Ibu Sri Sulastri, S.Pd.  mengucapkan selamat datang dan selamat atas prestasi yang telah diraih SMP N 1 Bojongsari sebagai sekolah adiwiyata Kabupaten Purbalingga. Beliau juga menyampaikan berbagai pencapaian yang telah diraih SMP N 1 Kemangkon pada bidang adiwiyata, di antaranya yaitu Juara 1 Sekolah Adiwiyata Kabupaten Purbalingga tahun 2017, Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Tengah tahun 2018, dan Predikat Sekolah Adiwiyata Nasional tahun 2019. Namun dengan berbagai predikat adiwiyata yang telah diraih tidak membuat SMP N 1 Kemangkon berpuas diri, saat ini masih terus berproses dan berkomitmen menuju sekolah adiwiyata mandiri.

Pada dasarnya, tujuan program adiwiyata bukan semata-mata pada diperolehnya kejuaraan atau penghargaan, tetapi lebih pada upaya untuk terus membudayakan kepedulian terhadap lingkungan pada semua warga sekolah. Hal ini menjadi perhatian bersama bahwa untuk mensukseskan program tersebut, perlu adanya komitmen dan kerja sama dari seluruh stakeholders yang ada di sekolah.

Selain itu, Ibu Sri Sulastri, S.Pd. juga menyampaikan bahwa pada penilaian adiwiyata tahun lalu, dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Menteri LHK Nomor 5 Tahun 2013 dimana ada 4 komponen penilaian sekolah adiwiyata yaitu kebijakan berbasis lingkungan, kurikulum berwawasan lingkungan, kegiatan partisipatif, dan sarana prasarana berbasis lingkungan. Berbeda pada penilaian tahun ini, yang kemungkinan sudah menggunakan peraturan terbaru yakni Peraturan Menteri LHK Nomor P.52 dan P.53 tahun 2019 yang mempunyai perbedaan aspek penilaian meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.

“Keberadaan sekolah adiwiyata hendaknya tidak hanya memberikan manfaat kepada warga sekolah saja, namun masyarakat sekitar juga harus mendapat manfaat dengan adanya sekolah adiwiyata. Bukan hanya terfokus pada penghargaan, karena penghargaan hanya sebagai bonus atas upaya yang telah dilakukan.” ujar kepala SMP N 1 Kemangkon mengakhiri sambutannya.

KOMENTARI TULISAN INI

  1. TULISAN TERKAIT
...

Pristiani Florida, S.Pd

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh Alhamdulillahi robbil alamin kami panjatkan kehadlirat Allah SWT, bahwasannya dengan rahmat dan karunia-Nya lah SMP Negeri 1…

Selengkapnya

TAUTAN